Inflasi Kota Tarakan Bulan November 2024
Perkembangan Indeks Harga Konsumen Kota Tarakan November 2024
Pada November 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Kota Tarakan sebesar 1,65 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,57.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,68 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,32 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,86 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,40 persen; kelompok transportasi sebesar 0,65 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,07 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,48 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,39 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,86 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen. naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,68 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,32 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,86 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,40 persen; kelompok transportasi sebesar 0,65 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,07 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,48 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,39 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,86 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Kota Tarakan bulan November 2024 masing-masing sebesar 0,04 persen dan 1,20 persen Kota Tarakan bulan November 2024 masing-masing sebesar 0,04 persen dan 1,20 persen
Sumber : tarakankota.bps.go.id