Kartu Keluarga Wajib Diperbaharui Setiap Ada Perubahan Data

Kartu Keluarga Wajib Diperbaharui Setiap Ada Perubahan Data

Kartu Keluarga Wajib Diperbaharui Setiap Ada Perubahan Data

Halo #wargatarakan 👋😊, Kartu Keluarga kamu sudah diperbaharui belum?

Bagi Warga Tarakan yang memiliki perubahan elemen data penduduk wajib untuk segera memperbaharui Kartu Keluarga. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Kalian tidak perlu repot karena perubahan data ini dapat dilakukan dengan mudah baik offline maupun online.

Simak infografis di atas ya 🙏

#kartukeluarga #dukcapil #dukcapiltarakan #dukcapilprima #dukcapilinfo #tarakan 

Sumber IG : disdukcapil.tarakan

Info Setelahnya Info Sebelumnya